5 Mobil Mewah Milik Tersangka Asabri Kembali Disita, Lihat Penampakannya

5 Mobil Mewah Milik Tersangka Asabri Kembali Disita, Lihat Penampakannya
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita lima unit mobil mewah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Mobil yang disita pada Rabu (24/3) itu semuanya diduga milik Ilham W Siregar (IWS), satu dari sembilan tersangka di kasus korupsi Asabri.

Ilham W Siregar merupakan kepala divisi investasi PT Asabri periode Juli 2021-Januari 2017.

"Kemarin lima mobil kita tarik terkait dengan tersangka IWS semua," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta, Kamis (25/3).

Kelima unit mobil yang dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung itu di antara dua unit mobil Range Rover warna putih, dan satu sedan warna hitam.

Kendaraan sitaan yang diparkir di Gedung Bundar Jampidsus itu dipasang stiker warna putih merah bertuliskan penyitaan Kejaksaan Agung

Menurut Febrie, penyidik masih akan memastikan kepemilikan lima unit mobil yang ditarik tersebut. Sebab, kepemilikannya menggunakan nama perusahaan.

"Jadi ini masih dipastikan, karena pakai nama orang lain, bukan nama IWS, nama perusahaan," kata Febrie.

Sejauh ini penyidik Kejagung telah menyita aset para tersangka korupsi Asabri senilai Rp 4,4 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News