5 Pengadang Bantuan Korban Gempa Cianjur Ditangkap Polisi

5 Pengadang Bantuan Korban Gempa Cianjur Ditangkap Polisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11/2022). (ANTARA/Devi Nindy)

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak lima pengadang bantuan untuk korban gempa Cianjur telah ditangkap polisi.

Hal itu diungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11).

Dia mengatakan bahwa yang mengadang bantuan-bantuan itu motivasinya sebagian stres karena merasa bantuan tidak merata. “Sebagian lagi memang memalak,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan sukarelawan berikutnya, akan diterapkan hal serupa.

Oleh karena itu, gubernur mengimbau pada individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun sukarelawan.

"Jangan pernah mengadang bantuan dengan alasan apa pun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," ujar dia.

Pertama, mendatangi posko pengungsian terpusat yang di alun-alun lapangan.

Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tenda-tenda kecil yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.

Ridwan Kamil menyebut 5 pengadang bantuan korban gempa Cianjur ditangkap polisi. Motif pengadang selain merasa bantuan tak merasa, ada juga yang memalak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News