5 Perwira TNI Tolak Kenaikan Pangkat, Jenderal Gatot Terharu

5 Perwira TNI Tolak Kenaikan Pangkat, Jenderal Gatot Terharu
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyematkan kenaikan pangkat kepada anggota TNI yang tergabung dalam Operasi penanggulangan KKB, Minggu (19/11). Foto: HUMAS Polres Mimika For Radar Timika

Ditegaskan Panglima TNI, langkah-langkah negosiasi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar menurunkan para tokoh agama, pendeta, uskup, Komnas HAM, kepala suku, semua dilakukan.

Bahkan menyebarkan pamflet dilakukan secara intensif setiap hari dan setiap saat tanpa mengenal lelah.

Semakin hari, kata Panglima TNI, stok logistik di wilayah yang diisolasi semakin menipis dan kesehatan warga semakin memburuk.

Bahkan 12 orang wanita mengalamai kekerasan seksual, Rp 107.500.000 dirampok, 200 Hp dirampas, emas 254,4 gram dirampok. Layanan kesehatan tidak ada dan warga dilarang melaksanakan ibadah pada Hari Minggu.

Maka lanjut Panglima TNI, langkah-langkah dalam pembebasan ini harus dilakukan dan prajurit-prajurit TNI, yang diambil dari yang terbaik, berpengalaman, dan terlatih. Mereka diambil dari Kopassus, Taipur Kostrad, Batalyon 751 dan sebagian dari Yonif-754/ENK.

“Mereka bergerak dari jarak 4,5 Km. Tetapi ditempuh antara 3 sampai 5 hari 5 malam, bergerak sangat senyap dan melakukan langkah-langkah dengan tertib, disiplin sesuai sengan rencana dan latihan pendahuluan.”

“Maka sepantasnya atas nama Panglima TNI dan seluruh prajurit TNI karena kebanggaan maka pada saat ini kami memberikan kenaikan pangkat luar biasa,” tegas Jenderal Gatot.

Seharusnya sambungnya lagi, kenaikan pangkat ini bukan 57 orang tetapi 62 orang. Tetapi 5 perwira diwakili oleh Komandan Upacara menyampaikan bahwa keberhasilan adalah milik anak buah, dan kegagalan adalah tanggung jawab para perwira. Mereka secara halus menolak menerima kenaikan pangkat.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada pasukan yang ikut operasi penyerbuan terhadap KKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News