5 Poin Ini Mengindikasikan Bripda IDF Sengaja Ditembak, sempat Curhat Begini kepada Pacar
Kamis, 03 Agustus 2023 – 08:00 WIB

Keluarga Bripda IDF saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dua anggota Densus 88 pun ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.
Bripda IMS dikenakan Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara tersangka Bripka IG dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kedua tersangka terancam pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun (fat/ant/jpnn)
Pihak keluarga ungkap 5 poin catatan yang mengindikasikan anggota Densus 88 Bripda IDF sengaja ditembak. Korban sempat curhat kepada pacar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan