5 Poin Pernyataan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Soal Sistem Proporsional Tertutup, Silakan Cermati!

"Putusan yang ditetapkan pada Desember 2008 itu sangat mengagetkan dan membuat panik para peserta Pemilu 2009, karena jaraknya berdekatan dengan pemungutan suara pada April 2009," kenang Ahmad Basarah.
Karena itu, Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini mengajak semua pihak untuk membaca dan menilai pernyataan Ketua KPU secara utuh.
Basarah menilai Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu mengajak seluruh Parpol untuk menyiapkan diri terhadap apa pun hasil putusan MK.
Ahmad Basarah mengimbau semua pihak tidak menanggapi pernyataan ketua KPU itu secara berlebihan dengan berbagai macam tudingan, mengingat setiap Parpol pasti punya pilihan atas sistem pemilu yang mereka idealkan.
"Mengenai pilihan sistem Pemilu mana yang paling sesuai dengan maksud UUD 1945, biarkan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan penafsir konstitusi yang bersifat final segera memutuskannya," pungkas Ahmad Basarah. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan pernyataan soal wacana Pemilu 2024 yang kemungkinan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR