5 Polisi dan 3 Warga Sipil di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur, saat pesta narkoba, Kamis (29/4) pukul 3.05.
Anggota polisi yang ditangkap di antaranya ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS, sedangkan tiga warga sipil berinisial CC, D, dan IS.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
"Saya harus mendampingi anggota saya," ujar dia.
Memo pun membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif.
“Karena memang saya enggak pakai narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya terlibat dalam pesta narkoba. Dia justru mengaku kecolongan dengan perilaku kelima anggotanya itu.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini