5 Polisi dan 3 Warga Sipil di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur, saat pesta narkoba, Kamis (29/4) pukul 3.05.
Anggota polisi yang ditangkap di antaranya ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS, sedangkan tiga warga sipil berinisial CC, D, dan IS.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
"Saya harus mendampingi anggota saya," ujar dia.
Memo pun membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif.
“Karena memang saya enggak pakai narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya terlibat dalam pesta narkoba. Dia justru mengaku kecolongan dengan perilaku kelima anggotanya itu.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional