5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...

5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) memperlihatkan barang bukti dan tersangka praktik prostitusi online di Banda Aceh, Rabu (19-10-2022). ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh

Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) laki-laki juga berasal dari Banda Aceh.

Setelah itu, polisi juga mengamankan PSK sebanyak lima orang, di antaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) asal Aceh Utara.

Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat muncikari melakukan tawar-menawar.

"Kami menangkap mereka beserta barang bukti berupa transfer," katanya.

Fadillah mengatakan bahwa polisi hanya melakukan penahanan terhadap empat orang muncikari itu, sementara lima terduga PSK wajib lapor.

"Langkah itu mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa chat yang sudah dicetak, bukti transfer, handphone, dan sepeda motor yang dipergunakan oleh muncikari untuk mengantar PSK kepada pemesan.

Keempat muncikari tersebut dipersangkakan Pasal 33 Ayat (3) juncto Pasal 25 Ayat (2) jo. Pasal 2 jo. Pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1.000 gram emas, serta penjara paling lama 100 bulan. (antara/jpnn)


Kelima PSK dijual empat orang muncikari. Setelah dipesan pria hidung belang, para wanita itu dibawa ke hotel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News