5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...

5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) memperlihatkan barang bukti dan tersangka praktik prostitusi online di Banda Aceh, Rabu (19-10-2022). ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi membongkar praktik prostitusi online dari dua hotel ternama di wilayah hukum Banda Aceh.

Sembilan pelaku diamankan. Mereka beraksi melalui aplikasi WhatsApp.

"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar. Kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (19/10).

Kesembilan pelaku terdiri atas empat orang muncikari dan lima pekerja sek* komersial (PSK).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi pada Jumat (14/10) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.

"Hasil kesepakatan dengan muncikari tersebut sebesar Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari," ujarnya.

Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, polisi mengamankan lima orang.

Dua orang muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan berasal dari Banda Aceh.

Kelima PSK dijual empat orang muncikari. Setelah dipesan pria hidung belang, para wanita itu dibawa ke hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News