5 PSK Kena Ciduk Satpol PP
jpnn.com, CIKARANG - Lima pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam razia yang dilakukan Rabu (28/11) malam.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB, menyusuri tiga wilayah yakni Cikarang Timur, Kedung Waringin, dan Cikarang Selatan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kabupaten Bekasi, Kadarudin menjelaskan, lima PSK yang berhasil diamankan hanya dari dua tempat, yakni satu di Cikarang Timur, dan empat lagi di Cikarang Selatan.
Sementara dalam razia di Kedung Waringin tidak berhasil menemukan PSK.
“Hanya di dua tempat saja yang ada, kalau di Kedung Waringin sudah sepi saat kami sampai. Lagi-lagi informasi razia diketahui para PSK,” ujar Kadarudin, Kamis (29/11).
Kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan mengecek identitasnya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pasar Rebo untuk ditangani lebih lanjut.
“Kelima orang tersebut bukan orang Bekasi semua, tapi ada yang dari Lampung, dan daerah lainnya,” tuturnya. (pra/rbs/pojokbekasi)
Kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan mengecek identitasnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini