5 Terobosan Kemendes Tangani Keluarga Miskin Ekstrem

5 Terobosan Kemendes Tangani Keluarga Miskin Ekstrem
Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Pleno TNP2K secara daring bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Foto: Humas Kemendes PDTT

Pertama, pengurangan pengeluaran dalam bentuk gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS kesehatan dan beasiswa.

Kedua, peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan padat karya tunai desa (PKTD) yang menjadi fokus utama menangani keluarga miskin ekstrem, kemudian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

Ketiga, pembangunan kewilayahan yang terdiri dari sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Kemudian sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Keempat, pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai RPJMN 2020-2024 kemudian pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrem.

"Kelima, kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi posyandu sudah melebar," katanya.

Gus Halim kemudian memberikan simulasi penanganan kemiskinan ekstrem dengan sampel Kabupaten Banyumas.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan desa setara 2.100 Kkal/kapita/hari atau setara Rp 450.185/bulan atau setara Rp 15.006/kapita/hari.

Gus Halim menyebut lima langkah terobosan yang dilakukan kemendes menangani keluarga miskin ekstrem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News