5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Kamis, 09 Desember 2010 – 18:38 WIB

5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Sementara untuk masa transisi UU OJK, Achsanul mengatakan, diperlukan waktu lebih kurang 2 tahun. Selama kurun waktu transisi ini, seluruh unsur kepegawaian dan pelaksanaan tugas OJK terus dimaksimalkan, termasuk juga sosialisasi pada masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK.
"Misalnya untuk penyidik, di OJK nantinya penyidiknya harus beda. Tidak sama dengan penyidik kepolisian atau lembaga pengawas lainnya. Karena penyidik OJK, harus punya latar belakang yang kuat soal instrumen keuangan," kata Achsanul.(afz/jpnn)
JAKARTA — Meski diwarnai aksi pro dan kontra, namun DPR tampaknya tetap jalan terus untuk menyelesaikan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang