5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak

5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai 5 WNI disebut AS sebagai fasilitator ISIS. Ilustrasi Foto: Dok. Humas Polri

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 5 orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lain.

Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Densus 88 Polri tengah mendalami perihal kasus 5 WNI yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan atau dana ISIS.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News