5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak
Rabu, 11 Mei 2022 – 14:17 WIB
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 5 orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lain.
Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.
Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Densus 88 Polri tengah mendalami perihal kasus 5 WNI yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan atau dana ISIS.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
- James Surip
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden Terancam Dimakzulkan
- Gedung Putih Akui Israel Masih Menerima Pasokan Senjata Amerika
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat