5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami perihal kasus 5 warga negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
Kelima WNI itu antara lain Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, Muhammad Dandi Adiguna, Ari Ardian, Rudi Heriadi.
Polisi menduga kelima WNI itu kini berada di Suriah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Densus 88 tengah mendalami keterlibatan kelima WNI tersebut dengan jaringan ISIS.
"Densus saat ini sedang mendalami, koordinasi dengan stakeholder terkait," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (11/5).
Periwira menengah Polri itu menyebut pihaknya juga sedang mendalami aliran dana yang disalurkan kelima WNI kepada ISIS.
Dedi memastikan akan menyampaikan semua perkembangan terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah ada informasi lagi, akan disampaikan," tambah Dedi.
Densus 88 Polri tengah mendalami perihal kasus 5 WNI yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan atau dana ISIS.
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri