50 Caleg Terpilih Belum juga Dilantik KPU

50 Caleg Terpilih Belum juga Dilantik KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Hanya, pihaknya belum memastikan kapan jadwal pelaksanaan pelantikan. ''Soal pelantikan, itu sudah menjadi ranah Pemprov Jatim,'' lanjutnya.

Berdasar data, masa bakti anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 berakhir pada 23 Agustus.

BACA JUGA : Caleg Terpilih dari Partai Golkar Didiskualifikasi

 

Dengan demikian, diperkirakan tahapan pelantikan para wakil rakyat itu paling lambat pada tanggal tersebut.

Seperti diberitakan, KPU telah menetapkan perolehan kursi seluruh parpol beserta nama-nama caleg terpilih.

Hasil Pemilu 2019 menempatkan delapan parpol peraih kursi di DPRD Gresik. PKB menjadi parpol pemenang dengan 13 kursi.

Disusul Gerindra (8 kursi), Partai Golkar (8 kursi), PDIP (6 kursi), Nasdem (5 kursi), Demokrat (4 kursi), PAN (3 kursi), dan PPP (3 kursi). Namun, mayoritas caleg terpilih itu adalah wajah-wajah lama (incumbent). (ris/c19/hud/jpnn)


KPU telah menetapkan perolehan kursi seluruh parpol beserta nama caleg terpilih tetapi belum dilantik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News