50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP

Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran

50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
Arif  mengatakan,  ada beberapa fakta terkait masalah DPS ini, yakni 50 juta DPS berbasis KTP non elektronik,  format pengumuman yang tidak sesuai standar UU  Pemilu  No. 8 Tahun 2012 sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif,  masalah jadwal sub tahapan pemilu yang sangat  sempit dan tidak sinkron, serta   masalah   DPS Luar Negeri yang  hingga kini masih kacau balau. ‚ÄùSemua masalah yang sebutkan tadi tidak satu pun yang terselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti serius oleh KPU,‚Äù lontarnya bernada kesal.

    

KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan pemilih ganda yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP non elektronik.  "Soal pengumuman di website hingga hari terakhir pengumuman 1 Agustus 2013  saja  formatnya masih berantakan,  dan masih banyak DPS dari Kabupaten/Kota yang belum diunggah," tukasnya.

    

Arif menduga karena berbagai masalah yang disebutkannya itu tidak tertuntaskan hingga kini, maka sangat bisa jadi  DPT Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibanding DPT 2009. Alasannya,  dalam pemilu terdahulu menunjukkan bahwa tanpa kekacauan daftar pemilih saja sudah sangat sulit untuk mengamankan suara pemilih luar negeri. Terlebih di luar negeri struktur Bawaslu tidak bisa berjalan efektif.

    

"Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan menganggap enteng  masalah hingga tak mampu mencium bahaya besar yakni terdelegitimasinya Pemilu 2014 karena DPT yang tidak akurat," sesalnya.

    

JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News