50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP

Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran

50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP

JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis pemerhati pemilu dan politisi. Bahkan Partai Gerindra mengecamnya karena sangat berpotensi penyelewengan suara besar-besaran.

    

Alasannya, sangat bisa jadi pencetakan 50 juta KTP elektronik atau e-KTP itu dilakukan menjelang pemilu, namun baru diserahkan kepada para pemiliknya yang 50 juta WNI itu pasca pemilu.

    

"Modus ini kan pernah dilakukan saat Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Kami punya banyak buktinya, dan sudah kami laporkan secara resmi ke KPU DKI Jakarta, tapi hingga kini belum ada tindakan dan sanski yang jelas dan tegas," ungkap Ketua DPP Partai Gerindra  FX Arif Poyuono saat berbincang-bincang dengan INDOPOS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

     

Arif menjelaskan, belasan tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta sudah menyiapkan e-KTP, baik e-KTP yang sah berdasarkan nama penduduknya yang berhak namun belum diserahkan. Maupun e-KTP yang fiktif lantaran nama yang tertera sudah meninggal dunia atau sudah pindah alamat ke luar DKI.

     

JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News