50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran
Rabu, 07 Agustus 2013 – 08:32 WIB
"Kami punya banyak bukti terkait pemilih-pemilih yang siluman itu. Artinya, kalau di ibukota negara ini saja mereka sudah berani curang, apalagi di daerah-daerah terpencil. Bayangkan, 50 juta suara itu bisa untuk 50 kursi di DPR pusat. Sekitar 26 persen suara nasional. Gawat ini," lontar Arif.
Baca Juga:
Dia juga mempertanyakan daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU pada 11 Juli 2013 lalu, namun hingga saat ini belum diperbaiki secara maksimal. "Kenapa sih para komisioner KPU itu lebih senang berdebat di media massa daripada mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki DPS yang jelas bermasalah ini," ujar Arif.
Terkait pemilih fiktif, Arif mengatakan kalau pada Pilpres 2009 diklaim ada 7 juta orang pemilih fiktif, maka pada Pemilu 2014 bisa jauh melampaui 7 juta atau bahkan bisa mencapai puluhan juta. "Apalagi kalau ditambah adanya 50 juta WNI yang belum mendapatkan e-KTP itu," imbuhnya.
Selain itu, variasi permasalahan pada penyusunan daftar pemilih jauh lebih rumit dibandingkan 2009. Sebab pada Pemilu 2009 tak ada masalah daftar pemilih luar negeri, kali ini daftar pemilih luar negeri ikut kacau balau. "Ada sekitar 4,5 juta pemilih luar negeri yang tidak masuk di DPS sekarang. Angka 4,5 juta pemilih itu signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPS LN versi KPU yang hanya sekitar 2 juta," terangnya pula.
JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan