50 Ribu Calon Pemilih Pilkada Jatim Terdaftar Ganda

50 Ribu Calon Pemilih Pilkada Jatim Terdaftar Ganda
Baliho alat peraga kampanye pilkada Jatim. Foto: JPG/ Pojokpitu

Yakni, kategori satu berupa data ganda keseluruhan (mulai dari nama, nomor induk kependudukan/NIK, hingga alamat).

Kemudian, ganda kategori dua adalah data pemilih yang tercatat di lebih dari satu TPS.

Hingga pekan ini, KPU Jatim mengaku menemukan sedikitnya 50 ribu calon pemilih yang masuk kategori ganda.

"Penyisiran terus dilakukan," ujar Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam.

Temuan sama juga diperoleh Bawaslu Jatim. Berdasar hasil penelitian terhadap DPS maupun sistem data pemilih (sidalih), jumlah pemilih ganda di Jatim berpotensi terus membengkak.

"Sampai saat ini proses masih berlangsung," kata Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi.

Selain itu, Bawaslu menemukan berbagai temuan seputar validitas data pemilih.

Berdasar laporan terakhir Posko Penerimaan Pengaduan Data Daftar Pemilih Pemilihan (P2DP2) Pilgub bentukan Bawaslu Jatim, hingga saat ini tercatat sudah ada 13.064 pengaduan/temuan masalah data pemilih, baik dari petugas maupun dari masyarakat.

KPU Jatim mengaku menemukan sedikitnya 50 ribu calon pemilih yang masuk kategori ganda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News