51 Ribu NIP PPPK Sudah Disiapkan, tetapi Sabar ya

51 Ribu NIP PPPK Sudah Disiapkan, tetapi Sabar ya
Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51 ribu Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019, tidak perlu gusar.

NIP PPPK sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK terbit, proses administrasi penerbitan NIP langsung jalan.

"Enggak usah khawatir. NIP 51 ribu PPPK sudah disiapkan BKN kok. Cuma untuk prosesnya kan harus ada regulasinya. Nah, itu yang sedang digodok pemerintah. Harusnya kalau tidak ada Covid-19, sudah selesai regulasi tentang gaji dan tunjangan PPPK," terang Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko kepada JPNN.com, Kamis (9/4).

Dia menyebutkan, bila 51 ribu PPPK sudah diangkat dan mendapatkan NIP, gajinya langsung dibayarkan.

Namun, apakah PPPK bisa menikmati THR dan gaji ke-13 tahun ini, Teguh belum bisa memprediksikan.

"Saya belum tahu karena itu ranahnya Kementerian Keuangan. Yang jelas, begitu PPPK kantongi NIP, mereka bisa menerima gaji," ujarnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana pernah mengungkapkan, sudah sejak tahun lalu NIP PPPK disiapkan.

Namun, karena kendala regulasi membuat proses penetapan NIP belum jalan.

NIP PPPK untuk 51 ribu honorer k2 akan langsung diterbitkan, begitu ada Perpres tentang penggajian dan tunjangan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News