53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Kamis, 19 Agustus 2021 – 11:20 WIB
Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hingga Kamis (19/8), Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris. Densus 88 masih terus memburu terduga teroris.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka