53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Hingga Kamis (19/8), Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8).

Sebelumnya, 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).

Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran.

Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu, dalam operasi ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Hingga Kamis (19/8), Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris. Densus 88 masih terus memburu terduga teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News