532,9 Ton Ammonium Nitrat Hasil Tangkapan Bea Cukai Dimusnahkan

532,9 Ton Ammonium Nitrat Hasil Tangkapan Bea Cukai Dimusnahkan
Kejaksaan Negeri Karimun bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau memusnahkan 532,9 ton ammonium nitrat hasil tangkapan Bea Cukai pada Rabu (9/9). Foto: Humas Bea Cukai

Bahkan, kata Agnes, beberapa tahun kemudian tanah sebagai lokasi penimbunan ammonium nitrat ini akan menjadi subur dan bukan merupakan limbah B3. “Jika selama ini adanya menyatakan ini limbah B3, maka itu sesuatu hal yang keliru,” jelasnya lagi.

Agnes menyebut, pemusnahan ammonoium nitrat di belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini akan dilakukan selama dua atau tiga hari. Sebab, pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarukan dalam air.

“Jika pemusnahan dilakukan sekaligus, ditimbun kemudian baru disiram, itu bukanlah cara yang efektif,” terangnya.

Pelaksanaan pemusnahan ini berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh Kejaksanaan Agung dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri Karimun dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Karimun sebagai bentuk penyelesaian barang bukti yang tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik, serta ramah lingkungan.(ikl/jpnn)

Kejaksaan Negeri Karimun bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau memusnahkan 532,9 ton ammonium nitrat hasil tangkapan Bea Cukai pada Rabu (9/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News