54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyerahkan SK Pengangkatan kepada perwakilan CPNS hasil seleksi tahun 2024 di gedung gabungan dinas Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (6/5/2025), didampingi Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Soni Sultana. (ANTARA/Muhammad Arfan)

Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin Soni Sultana mengapresiasi percepatan penyerahan SK CPNS oleh Pemprov Kaltara.

Menurut dia, hal ini merupakan sebuah prestasi karena belum semua provinsi telah melakukan penyerahan SK.

"Ini suatu prestasi bagi Kaltara, bisa menyerahkan SK CPNS dengan cepat," ungkap Soni Sultana.

Dia menjelaskan sesuai arahan pusat penyerahan SK CPNS paling lambat dilakukan pada 1 Juni 2025.

Soni juga mengingatkan 80 persen masa percobaan selama satu tahun harus dijalani dengan baik oleh para CPNS untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mematuhi aturan ASN.

"Saat sudah menjadi 100 persen atau ASN, haknya juga akan diberi 100 persen," jelasnya.

Soni juga berpesan CPNS menjaga sikap, perilaku, dan integritas selama bekerja serta memberikan prestasi yang baik demi kelancaran karier di Pemprov Kaltara. (antara/jpnn)

54 CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara menerima SK. Gubernur Kaltara Zainal A Paling menegaskan CPNS harus siap ditempatkan di mana saja.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News