54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin Soni Sultana mengapresiasi percepatan penyerahan SK CPNS oleh Pemprov Kaltara.
Menurut dia, hal ini merupakan sebuah prestasi karena belum semua provinsi telah melakukan penyerahan SK.
"Ini suatu prestasi bagi Kaltara, bisa menyerahkan SK CPNS dengan cepat," ungkap Soni Sultana.
Dia menjelaskan sesuai arahan pusat penyerahan SK CPNS paling lambat dilakukan pada 1 Juni 2025.
Soni juga mengingatkan 80 persen masa percobaan selama satu tahun harus dijalani dengan baik oleh para CPNS untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mematuhi aturan ASN.
"Saat sudah menjadi 100 persen atau ASN, haknya juga akan diberi 100 persen," jelasnya.
Soni juga berpesan CPNS menjaga sikap, perilaku, dan integritas selama bekerja serta memberikan prestasi yang baik demi kelancaran karier di Pemprov Kaltara. (antara/jpnn)
54 CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara menerima SK. Gubernur Kaltara Zainal A Paling menegaskan CPNS harus siap ditempatkan di mana saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar