54 Imigran Gelap Afghanistan Ditangkap

54 Imigran Gelap Afghanistan Ditangkap
54 Imigran Gelap Afghanistan Ditangkap

Widiyatmono mengatakan, pengamanan para imigran gelap ini jelas tepat karena sudah melanggar undang-undang tentang keimigrasian. Oleh sebab itu, pihak Polres Rote Ndao telah berkoordinasi dengan pihak Polda NTT guna menindaklanjuti dan mengurus keimigrasian di Kupang untuk rencana memulangkan kembali para imigran ini.

Sementara nahkoda kapal bernama Hamin Berek bersama dua ABK Amsa dan Husni juga dibawa serta dalam rombongan dan sementara ditahan di Mapolda NTT untuk menjalani proses lebih lanjut. Kapal itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun ketika ingin dimintai keterangan, para imigran sama sekali sulit diajak berbincang karena tak satupun yang bersedia meski beberapa mampu berbahasa Indonesia dan Inggris. Terpantau wartawan, tampak mereka dalam keadaan sehat bugar dan cukup kooperatif mengkuti instruksi aparat kepolisian saat menggiring masuk kedalam kendaraan bus menuju Mapolda NTT.

Kemarin sore, para imigran langsung dibawa ke kantor Imigrasi Kupang guna menjalani proses pendataan. Kepala Seksi Pengawasan dan Tindakan, kantor Imigrasi Kupang, Moon Bagarai mengatakan, jumlah ini masih sedikit daripada rombongan imigran asal Timur Tengah yang juga ingin masuk ke wilayah Australia. Moon menandaskan, pada April 2011, malah jumlah imigran dalam satu rombongan bisa mencapai 100 lebih orang. "Kami dari pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan secara intesif dalam seminggu. Kemudian mereka akan dilimpahkan ke rumah detensi imigrasi sebagai tempat penampungan sementara sebelum mereka diberangkatkan pulang kembali ke Negara asal," ucap Moon Bagarai. (kr-8/mg-12/vit)

BAA - Sebanyak 54 imigran gelap asal Afghanistan yang hendak menyeberang ke Australia untuk mencari suaka ditangkap aparat Polres Rote Ndao di perairan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News