57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:30 WIB

57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
Imam pun berharap, sesuai dengan visi kerjanya, untuk dapat mengajak seluruh daerah mengacu kepada RTRW dalam pembangunan nasional dan daerah. Untuk selanjutnya, mampu mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang. "Sehingga nantinya apa yang menjadi pembangunan akan memperhatikan banyak aspek, yang tentunya akan memberikan keuntungan kepada daerah yang ada," katanya. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 57 kabupaten/kota belum melakukan revisi, serta sebagian besarnya hingga sekarang (bahkan) belum menyelesaikan peraturan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan