57 Daerah Masih Zona Merah, Ini Perintah Jokowi

57 Daerah Masih Zona Merah, Ini Perintah Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para menteri, ketua lembaga, dan pimpinan TNI serta Polri fokus menangani 57 daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19). Presiden Jokowi meminta upaya mitigasi di daerah zona merah.

Permintaan dari itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Jokowi.

"Adapun penekanan bapak presiden di sini adalah pelibatan seluruh komponen, terutama unsur TNI dan Polri dalam upaya mitigas, dalam upaya mengurangi risiko," kata Doni seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Jokowi, Senin (29/6).

Terkait upaya mitigasi itu, kata Doni, Jokowi meminta instansi negara bisa melibatkan pelibatan sejumlah tokoh di daerah, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan.

Termasuk melibatkan para antropolog, karena, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda terkait penularan COVID-19.

"Setiap daerah punya karakteristik dan potensi apa yang perlu dilakukan, agar kami semua bisa menekan laju penambahan kasus," ucap Doni.

Doni menerangkan, tingginya risiko penularan COVID-19 di suatu daerah sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama. Masyarakat di daerah juga perlu mendukung upaya mitigasi dari pemerintah.

"Tidak cukup bupati, wali kota atau gubernurnya. Apabila tidak mendapatkan dukungan dari segerap komponen masyarakat yang ada di daerah, yang semula zona hijau bisa saja dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan ke kuning. Bahkan, yang kuning bisa berubah jadi oranye dan merah," papar Doni. (mg10/jpnn)

Tingginya risiko penularan COVID-19 di suatu daerah sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News