58 Daerah Kelebihan Pegawai, PNS Siap-siap ya

58 Daerah Kelebihan Pegawai, PNS Siap-siap ya
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Data dari Kemenpan RB, 58 kabupaten/kota itu diantaranya tiga kabupaten di Jawa Timur yakni Kabupaten Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. 

Di Jawa Tengah ada kabupaten Pemalang, Purworejo, Kebumen, Klaten, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Surakarta. 

Sedangkan di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Majalengka, dan Kota Tasikmalaya.

Asman menuturkan secara nasional distribusi ASN itu cukup terbantu dengan pengambil alihan SMA dan SMK oleh pemerintah propinsi. Sehingga guru-guru berstatus PNS bisa dipindah antarkabupaten/kota dalam propinsi. 

Selain itu, pemerintah secara pelan-pelan akan membuat ASN jadi perekat nasional. Pegawai dari satu kota akan bisa dipindah ke kabupaten lain. 

Dia yakin tidak bakal ada penolakan dari para ASN itu. "Kalau ASN ya harus patuh pada instansi," jelas dia. 

Selain masalah distribusi pegawai, Kemenpan RB kini juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih efektif dalam menjalankan birokrasinya. 

Salah satunya dengan membuat inovasi pelayanan publik. Asman menyebutkan afa 59 kabupaten/kota yang akan jadi role model dalam pelayanan publik itu. 

JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News