58 Honorer Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

58 Honorer Daerah Ini Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya
Sejumlah honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Jumat (17/11/2023) ANTARA/Ferri.

jpnn.com - MUKOMUKO - Sebanyak 58 guru dan non-kependidikan berstatus tenaga honorer pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) di Kabupaten Mukomuko,  Bengkulu, menggundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satu alasannya ialah karena calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Alasan lain honorer daerah ini menggundurkan diri karena lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menjadi perangkat desa, dan pindah dari daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani di Mukomuko, Jumat (17/11).

Menurut dia, hal itu diketahui setelah melakukan rekapitulasi data tenaga guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK di daerah ini yang diterbitkan SK-nya antara bulan Juli hingga Desember 2023.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerbitkan 938 Surat Keputusan (SK) guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK untuk bulan Juli hingga Desember 2023.

Jumlah SK guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK yang diterbitkan oleh pemerintah daerah pada bulan Juli hingga Desember 2023 berkurang dibandingkan SK bulan Januari hingga Juni 2023 sebanyak 996 honorer.

Epi mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan sebanyak 938 surat keputusan (SK) guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK untuk bulan Juli hingga Desember 2023, selanjutnya pembagian SK tersebut. "SK honorer daerah ini sudah diterbitkan, tinggal lagi SK ini dibagikan. Pembagiannya minggu depan," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah daerah menerbitkan sebanyak 938 SK guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK tingkat PAUD, SD, dan SMP yang terdiri dari 490 SK honorer SD dan 212 SK honorer SMP, serta 237 SK honorer PAUD. 

Terkait dengan teknis pembagian ratusan SK guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK, dia mengatakan bahwa instansinya sedang menyusun pembagiannya per wilayah.

58 guru dan non-kependidikan berstatus tenaga honorer pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggundurkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News