59 Honorer K1 Gorontalo Kantongi NIP
Kamis, 07 Maret 2013 – 10:24 WIB
Ditambahkan Tumpak, bagi tenaga kerja honorer yang keberatan dengan hasil verval tersebut, dapat mengajukan sanggahan kepada MenPAN-RB, dan BKN dengan dilengkapi dokumen yang benar, akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Waktunya pun diberikan sampai 8 Maret 2013. Bila datanya otentik dan bisa dipertanggungjawabkan, ada peluang untuk diproses NIP-nya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 59 tenaga honorer kategori satu (K1) Kota Gorontalo resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP), setelah dinyatakan lulus verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri