59 TKI Dipulangkan Paksa
Senin, 05 Januari 2015 – 11:44 WIB

59 TKI Dipulangkan Paksa
Pada 27 Desember, lanjut dia, pemerintah Malaysia kembali memulangkan sejumlah TKI. Sebanyak 3 orang di antaranya meruÂpakan warga Sampang. Jadi, total TKI ilegal mencapai 59 orang. ''Total TKI ilegal yang dipulangkan sementara mencapai 59 TKI,'' katanya.
Kapan deportasi selanjutnya? Bisrul belum bisa memastikan. Batas akhir deportasi pemerintah Malaysia diprediksi hingga 15 Januari 2015, kemungkinan deportasi terus terjadi cukup besar. Sebab, menurut dia, pemerintah Malaysia gencar melakukan pemuÂtakhiran data TKI. (fat/rd/bh/mas/JPNN/)
SAMPANG - Sebanyak 59 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi atau dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan