5.900 Karyawan RAPP Terancam Kena PHK

5.900 Karyawan RAPP Terancam Kena PHK
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

Agung menerangkan, SK tersebut diterima manajemen pada 17 Oktober 2017. Kurangd ari sebulan setelah RAPP mendapatkan surat peringatan pertama (SP1).

”KLHK memberikan kami SP1 pada 28 September. Pada 6 Oktober sudah ada SP2. Kemarin sudah langsung SK pencabutan,” terang Agung.

Saat ini, kata Agung, pihaknya terus berkomunikasi dengan KLHK sembari melakukan revisi terhadap RKU yang sebelum,nya ditolak KLHK.

”Kami sudah dan terus berupaya untuk konsultasi dengan kementerian untuk mencari solusi terbaik agar operasional perusahaan normal lagi,” katanya. (and)


Dalam beberapa minggu ke depan, sebanyak 1.300 karyawan pabrik RAPP juga akan menyusul dirumahkan. Total 5.900 karyawan RAPP terancam kena PHK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News