6 Amunisi yang Jadi Senjata Jessica untuk Banding Vonis Hakim

Menurut Otto, ada enam materi yang dimasukkan dalam memori banding.
Pertama, Otto berkeyakinan bahwa tidak ada bukti langsung dan saksi fakta yang melihat Jessica menaruh sianida di minuman Mirna.
Semua bukti yang ada di sidang, kata dia, sangat lemah.
"Kedua barang bukti nomor empat adalah cairan lambung dari Mirna yang diambil 70 menit setelah dia meninggal itu hasilnya negatif sianida. Dengan begitu sebenarnya Mirna bukan mati karena sianida," papar Otto.
Otto menambahkan, jika tidak ada sianida dalam tubuh Mirna, lalu mengapa jaksa dan hakim bisa menyimpulkan Mirna tewas karena racun tersebut.
"Bagaimana ada kasus ini karena kasus ini kan pembunuhan dengan sianida. Hal ini sama sekali tidak dipertimbangkan oleh hakim PN Jakarta Pusat," jelas Otto.
Ketiga, kata Otto, pihaknya juga mempermasalahkan asumsi majelis hakim ihwal Jessica paling lama menguasai kopi dan bertanggung jawab atas kopi.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak masuk akal, karena bisa saja pelakunya menggunakan alibi Jessica yang memesan kopi tersebut.
JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Kini, Jessica melayangkan upaya banding
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur