6 Begal Sadis Ditangkap di Jakarta Barat, Nih Penampakannya
Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:02 WIB
Keenam pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap enam begal sadis bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Pulang Kerja, Karyawan Alfamart di Palembang Dibegal
- Modus Jadi Penumpang, Remaja Todong Ojol dengan Pisau di Bekasi
- Pelaku Begal Motor yang Bikin Korbannya Minta Ampun Ditangkap di Bekasi