6 Begal Sadis Ditangkap di Jakarta Barat, Nih Penampakannya

6 Begal Sadis Ditangkap di Jakarta Barat, Nih Penampakannya
Foto enam pelaku kasus pembegalan di Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Keenam pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap enam begal sadis bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News