6 Driver Ojek Online Keroyok Preman Sampai Tewas
Jumat, 02 Maret 2018 – 19:16 WIB
Setelah menegur korban, para pelaku sempat melihat salah satu korban berinisial TI membawa senjata tajam. "Pelaku langsung mendekap badan korban diikuti dengan pemukulan oleh pelaku kepada korban secara bergantian menggunakan kayu dan batu," ujar Hengki.
Kapolres mengatakan, ketika pengeroyokan terjadi ada anggota dari Polsek Tambora sedang patroli langsung mengamankan enam pelaku.
Sementara itu, dua korban yang dikeroyok sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun korban berinisial DA tak tertolong nyawanya dan meninggal.
Atas ulahnya, keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman penjara selama sembilan tahun. (mg1/jpnn)
Di antara enam driver ojek online ini sempat melihat salah satu korban memiliki senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Kijang Innova Tabrak 3 Pengendara Motor, Satu Driver Ojol Tewas
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini