6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda?

6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda?
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

5. Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh Iptu AM dilakukan secara verbal.

Diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

6. Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan akan melakukan mediasi perkara ini.

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda. (antara/jpnn)

Berikut ini enam fakta seputar kasus Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulsel, Iptu AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga polwan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News