6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga

6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekosnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.

Berikut fakta-fakta seputar kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie:

1. Ditangkap saat sedang santai.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut Andrie Bayuajie ditangkap saat sedang istirahat di rumah indekosnya.

2. Barang bukti.

Dari penangkapan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam.

Hasil tes urine gitaris Kahitna itu juga menunjukkan positif benzodiazepine.

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News