6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga

6 Fakta Kasus Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Nomor 4 Astaga
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

3. Beli 12 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Andrie Bayuajie membeli psikotropika selama dua tahun terakhir.

Dia pun mengungkapkan berapa kali gitaris Kahitna itu membeli psikotropika.

"Untuk tersangka membeli psikotropika Valdimex Diazepam sudah sebanyak 12 kali sejak 2020 sampai dengan 2022," kata Kombes Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6).

4. Tanpa resep dokter.

Kombes Zulpan menuturkan bahwa Andrie Bayuajie sempat mengonsumsi obat penenang itu pada 2017 hingga 2018.

Namun, saat itu dia mengonsumsi obat penenang dengan resep dokter.

"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 AB alias A membeli valdimex diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," jelasnya.

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News