6 Fakta Kasus Suap Rp6,5 Juta Tidak Perlu Karantina 14 Hari, Parah Banget
Rabu, 28 April 2021 – 09:54 WIB
6. Bisa ada tersangka baru
Yusri juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut karena pengembangan penyidik oleh Polda Metro Jaya.
"Ini masih kita (polisi) dalami terus, bagaimana modus-modusnya, mekanismenya seperti apa, karena ini sepertinya mulai berkembang lagi, tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini sejumlah fakta kasus suap untuk meloloskan WNI dan WNA yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Jakarta Futures Forum Bahas Visi Jangka Panjang Indonesia-India di Dunia Internasional
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia