6 Fakta Tentara Wanita Melawan 2 Perampok, AA Disuruh Buka Baju, Ini yang Terjadi
Sabtu, 05 Maret 2022 – 11:10 WIB
Mereka saling kenal saat masih sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong.
"Kedua pelaku ini keluar dari Lapas tahun 2021 lalu. Setelah keluar mereka berniat melakukan perbuatannya bersama-sama. Kami tangkap pada tanggal 1 Maret 2022," ucapnya.
Menurut Anton, kedua tersangka mengaku nekat kembali merampok lantaran sudah lama menganggur.
"Dari saat keluar Lapas, mereka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap. Mereka pilih merampok," ujarnya.
Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan Pasal 365 Juncto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr14/fat/jpnn)
Beginilah fakta-fakta tentara wanita melawan 2 perampok di Kukar. Korban AA disuruh buka baju oleh pelaku. Inilah yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Jenderal Maruli: Kendaraan Dinas Dipakai Bertugas, Bukan untuk Kepentingan Pribadi
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda