6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu

6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan) dihadirkan saat pemeriksaan barang bukti di sela-sela sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Setelah terjadi perdebatan, lalu terdakwa meninggalkan korban di kamar hotel itu dengan kondisi tanpa busana lengkap.

4. Jumran Diminta Menikahi Juwita

Setelah peristiwa itu, keluarga korban mengetahui kronologis hubungan kedua pihak melalui keterangan korban.

Karena tidak terima, keluarga korban meminta terdakwa bertanggung jawab agar menikahi korban.

Keluarga korban mengancam ke jalur hukum jika terdakwa tidak mau bertanggung jawab.

Singkat cerita komunikasi keluarga korban dengan terdakwa, terdakwa merasa tertekan dan dongkol karena selalu diminta tanggung jawab.

5. Mencari Cara Membunuh pakai Racun di Google

Dalam surat dakwaan, karena kondisi ekonomi, terdakwa tidak siap dan merencanakan pembunuhan karena sudah merasa buntu akibat desakan tanggung jawab untuk menikahi korban.

Semakin tertekan, terdakwa mencari cara membunuh dengan racun yang dicari di Google, lalu mengurungkan niat karena merasa takut.

Hingga akhirnya pindah dinas sudah sekitar satu bulan dari Lanal Banjarmasin ke Lanal Balikpapan, terdakwa didesak agar bertanggung jawab dan dituduh melarikan diri dari tanggung jawab dan semakin sulit dihubungi.

Berikut ini 6 fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News