6 Jam di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

Menurut Indra, materi pemeriksaan terhadap kliennya masih seputar kronologi kasus yang menjerat Rachel Vennya.
Saat ini, Rachel Vennya masih berstatus saksi. Indra memastikan kliennya patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Intinya, Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan,” kata Indra.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus Rachel Vennya ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan berdasar hasil gelar perkara, unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya telah terpenuhi.
"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (1/11). Rachel tiba di Polda Metro Jaya pukul 9.00, dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Boy
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya