Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11).
Selebgram cantik itu diperiksa terkait dugaan kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik turut memeriksa Maulida Kharunnia yang merupakan manajer Rachel. Kemudian, kekasih Rachel, Salim Nauderer.
Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan setelah pemeriksaan ketiga orang tersebut, penyidik bakal menganalisis guna menentukan layak tidak Rachel ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai pemeriksaan, kami cek kembali apakah memang sudah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.
Tercatat, ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11)
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar