Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Begini

Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Begini
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjawab kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur dari karantina.

Dia mengatakan bahwa Rachel Vennya akan selalu mengikuti apa pun proses hukum yang berlaku.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan," kata Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).

Menurut Indra Raharja, status Rachel Vennya akan ditentukan oleh pihak kepolisian.

Dia tidak bisa berkomentar lebih jauh lantaran Rachel Vennya masih dalam pemeriksaan.

"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan dalam tahap penyidikan," tambah Indra Raharja.

Saat ini, Rachel Vennya tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain dirinya, Salim Nauderer dan sang manajer juga turut diperiksa.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjawab kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News