6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Sebut Masalahnya Ada pada Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Ahok menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Ahok diperiksa kurang lebih selama enam jam atau sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Pemeriksaan tanya kepada penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen," kata Ahok.
Meski demikian, dia enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan penyidik KPK.
Menurutnya, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.
"Enggak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa," ujar Ahok.
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya