KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?

KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?
Basuki Tjahaja Purnama a.k.a Ahok. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (7/11).

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Ahok diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Ali mengatakan Ahok sudah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua bersama penyidik KPK.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali.

KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero pada 2011 sampai 2021.

Karena langsung ditahan di Rutan KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News