6 Langkah AY dkk Mentransfer Rp21 M Milik 3 Ribu Nasabah ke Rekening Warga 1 Kampung

6 Langkah AY dkk Mentransfer Rp21 M Milik 3 Ribu Nasabah ke Rekening Warga 1 Kampung
Para pelaku pembobolan rekening nasabah bank sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening milik nasabah bank dengan jumlah korban dan kerugian mencapai angka yang fantastis.

Jumlah rekening yang dibobol sejak 2017 sebanyak 3.070, dengan total kerugian Rp21 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10), menjelaskan, sebanyak 10 pelaku telah ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Sepuluh orang pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.

Mereka melancarkan aksinya sejak 2017, dipimpin inisial AY.

“Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," kata Argo.

Berikut ini tahapan para pelaku melakukan aksi pembobolan rekening milik nasabah bank, sebagaimana dibeberkan Irjen Argo Yuwono.

Pertama, komplotan tersebut membagi peran secara sistematis, dipimpin seorang kapten.

Jaringan pembobol rekening milik nasabah bank ini dipimpin kapten dengan modus yang tidak biasa alias baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News