6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius

6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12), untuk menjalani pemeriksaan kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui proses investigasi kasus kematian enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) yang ditembak polisi merupakan tantangan berat.

Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan harapan besar kepada Komnas HAM untuk menginvestigasi peristiwa itu.

"Ini soal serius. Bayangkan saja Bapak Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan Komnas HAM. Bagi kami, itu satu tantangan yang berat, kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/12).

Taufan menyadari kasus kematian enam anggota FPI menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Versi kepolisian dan FPI berbeda. Taufan menekankan, Komnas HAM tidak akan terjebak pada kepentingan keduanya.

"Bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi. Kami tidak mau," kata Taufan.

Taufan melanjutkan, rinsipnya siapa pun tidak boleh menggunakan kekerasan di Indonesia.

Bagi polisi, kata Taufan, juga tidak boleh semena-mena melakukan kekerasan tanpa dasar hukum yang kuat. Masyarakat juga boleh berekspresi, tetapi harus dalam koridor hukum.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan seputar investigasi kasus kematian enam Laskar FPI akibat ditembak polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News