6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius
Senin, 14 Desember 2020 – 13:48 WIB
"Apakah penegakan hukumnya sudah sesuai koridornya itu yang harus diuji. Maka untuk sementara kami ajak masyarakat semua, tunggu sajalah hasil pendalaman," kata Taufan.
Taufan juga mendengar kuatnya aspirasi yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Taufan mempersilakan pembentukan TGPF itu, apakah diusulkan pemerintah atau inisiatif masyarakat sipil.
"Ini negara demokrasi. Tetapi Komnas HAM dengan Undang-undang No 39 Tahun 1999 itu punya mandat," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan seputar investigasi kasus kematian enam Laskar FPI akibat ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo