6 Mayat Ditemukan di Johor Malaysia, Diduga WNI

6 Mayat Ditemukan di Johor Malaysia, Diduga WNI
Enam mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9). Foto: ANTARA Foto/Ho-Info Semasa.

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ditemukan enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9).

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora sebagaimana dilansir media setempat, Senin (21/9), mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima laporan dari warga kira-kira jam 09.40.

Warga menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan enam mayat terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," katanya.

Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.

Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer daripada lokasi kejadian.

"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.

Enam mayat diduga WNI yang merupakan TKI atau PMI Ilegal, di Pantai Negara Bagian Johor, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News