6 Mayat Ditemukan di Johor Malaysia, Diduga WNI
Senin, 21 September 2020 – 09:12 WIB

Enam mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9). Foto: ANTARA Foto/Ho-Info Semasa.
Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (antara/jpnn)
Enam mayat diduga WNI yang merupakan TKI atau PMI Ilegal, di Pantai Negara Bagian Johor, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia